Jaringan Aktivis Nusantara Minta APH Tindak Tegas Galian Tanah Curugbitung

    Jaringan Aktivis Nusantara Minta APH Tindak Tegas Galian Tanah Curugbitung

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Maraknya galian tanah di Curugbitung, Kabupaten Lebak yang beberapa waktu lalu diakui oleh salahsatu pengusahanya adalah aktifitas ilegal yang tak berizin membuat angka kecelakaan pengendara menjadi melonjak, bahkan hal itu juga menjadi pokok permasalahan macet yang terjadi di dua Kabupaten yaitu, Kabupaten Lebak dan Tangerang Selatan dari mulai Jalan Raya Maja hingga ke Jalan Raya Cisoka.

    Kemacetan yang timbul setiap harinya diduga akibat konvoi truk-truk pengangkut tanah dari galian ilegal Curugbitung ke Pantai Indah Kapuk (PIK) . truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas itu juga kerap kali parkir di sembarang tempat, seolah jalan tersebut milik pribadi. Rabu (19/06/2023)

    Darwita  salahsatu pemilik galian c ilegal beberapa waktu yang lalu membenarkan bahwa, usahanya hanya bermodalkan izin dari lingkungan setempat dan koordinasi sedangkan izin resmi dari pemerintah tidak ditempuh.

    “Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang Angga (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3bulan sampe 6bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada”. Terang Darwita salah satu pengusaha galian tanah tak berizin resmi beberapa waktu lalu.

    Sementara itu hingga saat ini galian-galian tanah yang diduga ilegal tersebut masih saja terus berjalan, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol-PP selaku penegak perda maupun Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum ( APH ) 

    Salahsatu aktivis asli Maja Muhammad Yusup yang tergabung dari Jaringan Aktivis Nusantara  (JAN) sangat menyayangkan dan menolak keras adanya galian ilegal di wilayah kampung halamannya. Aktivis muda yang sudah malang melintang di dunia keorganisasian ibukota tersebut, memeinta aparat-aparat terkait agar segera menindak tegas para pelaku usaha ilegal tersebut.

    "Ini kan sudah jelas ilegal, bahkan pengusahanya sendiri yang mengatakan bahwa mereka tidak menempuh izin resmi, ini jelas pidana yang harusnya di tindak tegas sesuai dengan undang - undang Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup." Terangnya 

    Tak hanya itu kata Yusup, pihaknya juga mempertanyakan adanya aktivitas galian-galian tanah yang diduga kuat ilegal di wilayah Kabupaten Lebak lainnya yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beroperasi.

    "JAN (Jaringan Aktivis Nusantara) dalam waktu dekat akan menyuarakan aksi agar pihak-pihak terkait tidak tuli dan buta terhadap pelanggaran - pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Lebak." Tegasnya

    ( Tim media*Red )

    galian tanah curug bitung yang diakui ilegal menjadi biang kemacetan di dua kabupaten aktivis minta aph tegas
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Pencemaran Udara di Area PT. Cemindo Gemilang...

    Artikel Berikutnya

    Secarara Aklamasi, Dani Ramadhan, S.H Terpilih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Akibat kelebihan Muatan ( OVer tonase) TRuk Kayu Terjungkal kejurang
    Kominfo Banten dan Cyber Polda Banten di Pinta Tertibkan Usaha Internet Service Provider Ilegal di Lebak Selatan
    Mekanisme Pembagian BLT BBM Oleh Pihak BJB di Malingping di Tuding Semrawut
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak tahun 2024
    Krisis Pemimpin Di Kabupaten Lebak Menjadi Sorotan Pengurus Kumala Perwakilan Rangkasbitung masa juang 2024-2025
    Laksanakan Program Kapolri Kapolsek Bayah Polres Lebak Gelar Jum'at Curhat Dengan Komunitas Ojek
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik melaksanakan Kegiatan giat Bimtek Pelaksanaan Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu Tahun 2024 di Desa Gunung Batu dalam rangka Coling sytem Pemilu 2024 Desa Gunung batu Kec.Cilograng
    ORMAS DPD PERPAM LEBAK SELATAN SOROTI DUGAAN KECURANGAN PROYEK PAVING BLOCK DI DESA CIKATOMAS KEC. CILOGRANG LEBAK - BANTEN
    Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes TA. 2024 Desa Darmasari
    Hari Keempat, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi Keselamatan Maung 2024 Di Simpang Malang nengah
    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H dan anggota melaksanakan Giat Gatur di SMAN 1 Cilograng

    Ikuti Kami