Lebak, - Legalitas perusahaan berlokasi di Simpang - Beyeh (jalan baru) Desa Rahong Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Banten dipertanyakan, pasalnya perusahaan tidak memampang plang nama di sekitar areal perusahaan. Namun, menurut informasi, gudang tersebut milik PT Citra Bonansa Expres.
Agus Rusmana, Aktivis dari LSM Ombak saat mengaku sempat mendatangi bagian administrasi di perusahaan tersebut dan sempat mempertanyakan beberapa poin kepada bu diah bagian Adm tersebut.
"Saya sempat mendatangi gudang tersebut guna mengetahui kejelasan legalitas perusahaan, karena sudah lama beroperasi, " ujarnya Minggu 25 September 2022.
Agus mengaku, ada beberapa poin yang dipertanyakan kepada pihak perusahaan tersebut, diantaranya Ijin legalitas perusahaan, ijin operasi pendistribusian barang dan ijin pergudangan.
"Pihak perusahaan mengaku sudah ada legalitas, namun tidak memperlihatkannya, " ucapnya.
Terpisah, Riska Pol PP Kecamatan Malingping saat dihubungi mengaku sempat mendatangi perusahaan tersebut bersama pihak muspika dan pemerintahan desa setempat.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
"Kami sempat mendatangi pihak perusahaan bersama Muspika dan Pemerintahan Desa setampat, sementara untuk Perijinan Gedung Bangunan (PGB) belum ada, dan mempertanyakan mengenai legalitas perusahaan bersama pihak pemerintah setempat dan kami memberikan waktu kepada pihak perusahaan agar secepatnya melengkapi dokumen perijinan dan menyerahkannya sampai batas waktu hari selasa besok, " ungkapnya.
Sampai saat ini, perusahaan tersebut belum diketahui apakah sebagai gudang, storing, atau lainnya. Namun beredar informasi, gudang tersebut menyediakan minyak goreng dan es krim.***